Infonews12.com | Bengkulu_Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
lainnya,MusrenbangDes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Pada hari Senin tanggal 23 /01/2024 20.00 Wib Pemerintahan Desa Nusuk Kecamatan semidang Gumay kabupaten Kaur Bertempat di Balai menyelengarakan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Dalam rangka penetapan skala proritas RKP Desa yang di hadiri oleh kepala Desa serta anggota,ketua BPD _anggota,PD_PLD, Camat Semidang Gumay, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, PKK, dan seluruh undangan yang hadir.
Untuk menentukan hasil kesepakatan yaitu
1.Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan
Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Desa, Sambutan Ketua BPD, Sambutan perwakilan dari Kecamatan Dilanjutkan dengan pemaparan issu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024. Kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan RKPDesa tahun 2024 yang akan disepakati.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nusuk Mahyen HS menyampaikan Pembangunan yang kita laksanakan sebelumnya harus ada program perencanaan yang disebut RPJM-Des, baik fisik maupun non fisik, sedangkan Musrenbangdes ini untuk menentukan skala prioritas pembangunan
Musrenbangdes ini harus membawa hasil yang memuaskan, dan masyarakat dapat menerima, bahwa penetapan skala proritas pembangunan itu benar-benar merupakan kebutuhan umum Desa Nusuk ” tutupnya
Henry