banner 728x250
Daerah  

Pemdes Nusuk Tetapkan Penerima BLT KPM

banner 120x600
24

Infonews12 | Bengkulu – Pemerintah Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024 di Balai Desa 19.45 Wib Jumat 10/02/2024

Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, TNI/Polri, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.Sabtu (09/02/2024).

Dikatakan Kepala Desa Nusuk Mahyen HS penetapan KPM BLT-DD Tahun 2024 didasarkan pada Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Sedangkan untuk penerima blt kpm 12 telah ditetapkan berdasarkan penerima BLT tahun 2023.

 

Harapan kedepanya bantuan yang disalurkan mampu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok, dengan masing-masing KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp.300.000,- per bulan selama 12 bulan.

banner 325x300
24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *