banner 728x250
Berita  

Aktivis Kaur Aprisiasi Kenerja BPK RI, Terkait Pemeriksaan Dana ID (Fiskal) 2023

banner 120x600
24

Infonews12.com | Bengkulu, Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 yang lalu mendapat kucuran dana ID sebagai dana insentif fiskal yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu RI,adapun dana fiskal Berjumlah Rp. 11.637.770.000 kamis (7/maret/2025)

Dana fiskal tersebut berdasarkan Permenkeu RI Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal sebagai bentuk Penghargaan Kinerja dan dipergunakan untuk Belanja Produk Dalam Negeri dan Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Dana fiskal Kabupaten Kaur tahun 2023 yang di salurkan kepada Dinas Badan Kantor namun dalam realisasi nya berbeda antar satu instansi dengan instansi yang lain,ada yang sudah tersalur 100℅ dan ada pula yang di perkirakan 50% bahkan di tenggarai ada yang tidak menyalurkan sama sekali.

Aktivis Kaur mengharapkan kepada aparat penegak hukum lebih serius menelusuri realisasi dana fiskal tersebut.Dari informasi yang kita peroleh bahwa,Tipikor polda Bengkulu sedang melakukan penyelidikan dana fiskal dengan dugaan tindak pidana korupsi dan patut kita apresiasi ujar Dahli

Kita tahu bahwa dana fiskal tahun 2023 bernilai Miliaran Rupiah dan penggunaannya mayoritas untuk penurunan angka stunting.Harapan Kami penyaluran dana tersebut tidak sampai terjadi tumpang tindih dengan kegiatan yang lain yang bersumber dari dana yang berbeda.

Kami memberikan support untuk penangan stunting satu data dan tidak berbeda antar dinas badan kantor apalagi berbeda data OPD dengan data audit stunting yang di rilis

Misal pemberian bantuan sembako di Dinas Sosial dan pemberian makan tambahan untuk anak² sekolah di Dinas Pendidikan.Mengacu pada Kemenkeu RI No 97 Tahun 2023 Tentang Insintif Fiskal,di dalam penggunaan dana fiskal tersebut hampir semua merujuk pada penanganan stunting.Kami melihat ada beberapa OPD dalam penerapan pembelanjaan tidak menyentuh dengan tujuan audit stunting,misal belanja pengadaan APE PAUD dan informasi terahir,Tipidkor polda Bengkulu melakukan pemanggilan salah satu ASN Dinas PDK Kaur guna untuk melakukan penyelidikan realisasi dana kegiatan tahun 2023 hal itu patut kita apresiasi papar Dahli S.Kulis

Kemudian kata Dahli,OPD yang menerima Dana fiskal tahun 2023 juga sedang di periksa oleh BPK.RI Cabang Bengkulu,semoga saja hasil audit BPK tidak menemukan ada nya kerugian Negara toh juga bila hasil pemeriksaan nanti nya di tuangkan didalam LHP dan melampaui batas waktu pengembalian diharapkan di proses sesuai regulasi

Berikut Nama dan Rincian dana Fiskal Dinas Badan Kantor Tahun 2023

1.Dinas Perikanan 674.000.000
2.Dinas Kesehatan 1.108.018.700
3.Dinsos 1.329.684.300
4.Dinas Pendidikan 1.186.330.000
5.Dinas PUPR 2.070.795.000
6.Dinas Pertanian 677.138.000
7.DLH 814.500.000
8.Kominfo 600.000.000
9.Kecamatan 165.186.450.
10.Dukcapil 21.045.000
11.DPTSP 118.134.150
12.Perpustakaan 21.045.000
13.Kesbangpol 21.045.000
14.Setda 558.977.150
15.BPKAD 582.651.050
16.Bappeda 844.302.700
17.RSUD 200.000.000
18.KB 644.917.500
Total 11.637.770.000,00

banner 325x300
24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *