banner 728x250
Berita  

Desa Lubuk Gung Laksanakan Penetapan RKPDes 2024

banner 120x600
24

Infonews12.com | Bengkulu_Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah sesuai Peraturan kementerian keuangan RI Nomor 146 2023 tentang pengelolaan dana Desa tahun 2024

Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemrintah daerah provinsi, dan pemerinah daerah kabupaten/kota.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) adalah sebuah forum atau pertemuan yang diadakan di tingkat desa untuk membahas rencana pembangunan desa dalam satu periode waktu tertentu.

Musyawarah RKPDes biasanya diadakan setiap tahun atau sesuai dengan kebutuhan untuk membahas dan menetapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa tersebut.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) dilaksanakan di Aula Desa Lubuk Gung yang dihadiri oleh , Ketua BPD sertaAnggota , Kepala Desa serta Perangkat, Camat semidang gumay, tokoh masyarakat,tokoh pemuda,Babinsa-Babinkamtibnas dan seluruh masyarakat yang hadir kamis ( 18/01/2024)

Kepala Desa Erlan Jayadi menyampaikan
bahwa Musyawarah RKPDes ini adalah membentuk Panitia Penyusun RKPDes hasil kesepakatan dan program pembangunan yang disepakati akan dijadikan acuan oleh pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RKPDes kemudian akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa

Adapun kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

Penulis Henry

banner 325x300
24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *